Workshop "Menyiapkan Laporan Keuangan Lampiran SPT: Menghindari Konseling, Verifikasi & Pemeriksaan Pajak"

brosur 6 Februari 2015.cdrIkatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Barat mengundang Ibu/Bapak  profesional dalam acara workshop dengan tema, “Menyiapkan Laporan Keuangan Lampiran SPT: Menghindari Konseling, Verifikasi & Pemeriksaan Pajak”, yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Jum’at/ 6 Februari 2015

Tempat         : Hotel Santika Bandung (Jl. Sumatera No. 52-54 Bandung)

Waktu          : 08.00 – 16.30 WIB

Overview:

Workshop ini membahas aturan-aturan normatif menyajikan LAPORAN KEUANGAN sesuai dengan Pasal 28 UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009, mencoba mengidentifikasi masalah-masalah yang sering dijadikan alasan Fiskus untuk mengejar Wajib Pajak (WP) dengan diterbitkannya PER-170/PJ/2007 melalui tindakan konseling, verifikasi (PMK No. 146/PMK.03/2012)  dan pemeriksaan pajak (PMK No.17/PMK.03/2013) yang dapat mengakibatkan terbitnya Surat Tagihan Pajak (STP) dan bahkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Setelah mengikuti Workshop ini diharapkan Bapak/Ibu/Rekan Profesional akan mempunyai pemahaman yang komprehensif mengenai standar/prosedur menyiapkan laporan keuangan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku (Pasal 28 UU KUP) agar terhindar dari kejaran petugas pajak melalui tindakan konseling, verifikasi, dan pemeriksaan pajak.

Narasumber

                 Dr. Nur Hidayat, SE, ME, Ak, CA, BKP

  • Konsultan Pajak Brevet C (anggota IKPI)
  • Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak
  • Pengurus IAI Wilayah Jawa Barat
  • Dosen Perpajakan pada Program PPAk dan MAKSI Universitas Kristen Maranatha, UNPAD, Universitas Widyatama, dan beberapa PTN/PTS di Bandung dan Jakarta

 

Investasi Pelatihan

  • Rp 950.000,- per perserta (Non Anggota IAI/Umum)
  • Rp 800.000,- per perserta (Anggota IAI/ 3 org atau lebih dari instansi yang sama)

 

Full fresh materi yang akan disampaikan :

  1. Laporan Keuangan Lampiran SPT.
  2. Menyusun Rekonsiliasi Fiskal yang Efektif.
  3. Menghitung PPh Terutang dan Kredit Pajak.
  4. Menentukan PPh Kurang Bayar (Lebih Bayar) pada SPT Tahunan Badan 1771.
  5. Equalisasi SPT PPh vs SPT Masa PPN.
  6. Equalisasi SPT PPh vs Pemotongan dan Pemungutan.
  7. Tips dan Trik Menghindari Konseling dan Verifikasi.
  8. Tips dan Trik Menghindari Pemeriksaan Pajak.

Fasilitas 

  • Hand out materi workshop
  • Seminar kit
  • Sertifikat dari IAI Wilayah Jawa Barat member of IFAC
  • Pengakuan PPL 7 SKP
  • Makan siang 1x, Rehat 2x

 

Pendaftaran

– Sdri Cici        : 022-7218837 / HP. 0815 7227 2124 / 0822 1700 0475

Pembayaran  :

Biaya pelatihan dilakukan ke No. Rekening 131-001-0580-316 Bank Mandiri a/n Ikatan Akuntan Indonesia Wil. Jawa Barat atau di sekretariat IAI Wil. Jawa Barat, d/a Universitas Widyatama, Jl. Cikutra No. 204 A Bandung.

Formulir Pendaftaran dapat didownload disini dan bukti transfer dikirim ke:

– Sdri Cici      : 022-7218837 / HP. 0815 7227 2124 / 0822 1700 0475

– fax                : 022-7274009

– email            : iai_jabar@yahoo.com atau iai.wilayahjabar@gmail.com

Unduh File/Dokumen

    [repeater file_unduhan]
  • [if field=file_dokumen_unduhan_array] [pass array=file_dokumen_unduhan_array] [field nama_file_unduhan] [/pass] [/if]
  • [/repeater]