
Akuntansi syariah adalah proses pencatatan, pengukuran, dan pelaporan transaksi keuangan yang berlandaskan prinsip syariat Islam, keadilan, dan transparansi. Praktik ini memastikan setiap kegiatan ekonomi bebas dari riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).
Prinsip Dasar
- Keadilan: Memastikan hak dan kewajiban pihak terkait terpenuhi secara wajar.
- Kejujuran: Menyajikan data apa adanya sesuai nilai amanah.
- Pertanggungjawaban: Menjadikan laporan keuangan sebagai bentuk akuntabilitas kepada manusia dan Allah SWT.
Karakteristik Utama
Orientasi Ganda: Mengejar keuntungan yang halal sekaligus mencapai kemaslahatan sosial serta keberkahan.
Berbasis Akad: Transaksi dicatat menggunakan akad seperti mudarabah, murabahah, atau ijarah.