Pengumuman Pendaftaran Calon Fasilitator Pelatihan KDKMP Bagi Anggota IAI

Bandung, – Ikatan Akuntan Indonesia turut dilibatkan dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Koperasi/Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Khususnya dalam aspek penyusunan tata kelola laporan keuangan.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), IAI turut mendukung penyiapan fasilitator/instruktur untuk pelaksanaan pelatihan KDKMP di berbagai daerah.

Anggota IAI yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan berminat untuk berkontribusi sebagai calon fasilitator/instruktur pelatihan KDKMP untuk mengikuti proses pendaftaran dan seleksi sesuai mekanisme yang ditetapkan IAI.  Bapak/Ibu yang berminat dan memenuhi kriteria diharapkan melakukan pendaftaran melalui IAI Wilayah dan secara paralel mengisi data pada laman Talenta Kemenkop. 

Proses pengajuan calon fasilitator dilakukan secara terkoordinasi melalui IAI Pusat, IAI Wilayah, dan Kompartemen, tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam program.

Kriteria Calon Fasilitator :

• Status keanggotaan: merupakan anggota IAI yang aktif dan memiliki status keanggotaan yang dapat diverifikasi.

• Kompetensi: memiliki kompetensi yang relevan dengan materi pelatihan, termasuk pemahaman mengenai akuntansi dan/atau penyusunan laporan keuangan; kompetensi atau pengalaman relevan dalam perpajakan menjadi nilai tambah.

• Pengalaman: memiliki pengalaman profesional yang relevan; pengalaman dalam pelatihan, pengajaran, pendampingan, konsultasi, atau kegiatan sejenis menjadi nilai tambah.

• Domisili dan ketersediaan: berdomisili atau memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegiatan di wilayah yang dibutuhkan, serta bersedia mengikuti Training of Trainers (ToT) apabila dipersyaratkan.

Untuk Wilayah Jawa Barat, Ikatan Akuntan Indonesia mengundang anggota yang memnuhi syarat untuk berkontribusi sebagai calon fasilitator pelatihan KDKMP melalui tahapan pendaftaran sebagai berikut :

  1. Memastikan Status Keanggotaan IAI

Pastikan Bapak/Ibu merupakan anggota aktif IAI.

  • Mendaftar melalui Microsoft Forms IAI Wilayah

Lakukan pendaftaran melalui Microsoft Forms sesuai domisili.

Melalui : https://bit.ly/REG_IAIJABAR

  • Mendaftar melalui TalentaKop

Lakukan pendaftaran sebagai Mitra Fasilitator melalui:

https://talenta.kop.go.id/daftar-fasilitator-mitra

Gunakan email @akuntanindonesia.or.id dan Kode Lembaga Induk IAI yang dapat diperoleh melalui IAI Wilayah masing-masing.

Kode Unik Lembaga IAI : LBG-90D291EC

Pendaftaran wajib dilakukan pada KEDUA platform, yaitu Microsoft Forms IAI Wilayah dan TalentaKop, secara paralel. Pendaftaran melalui Microsoft Forms saja belum cukup.

4. Melengkapi Data dan Dokumen

Lengkapi seluruh data dan dokumen sesuai persyaratan pada kedua platform. Pastikan data yang disampaikan benar, lengkap, dan konsisten.

5. Menunggu Verifikasi dan Persetujuan

Pendaftaran akan diverifikasi oleh IAI Wilayah dan dilanjutkan dengan proses verifikasi serta persetujuan oleh IAI Pusat.

6. Menerima Notifikasi Persetujuan

Calon fasilitator yang disetujui akan menerima email notifikasi dari TalentaKop melalui email @akuntanindonesia.or.id yang digunakan saat pendaftaran.

7. Melakukan Aktivasi Akun

Setelah menerima notifikasi, lakukan aktivasi akun, login, dan lengkapi profil serta dokumen yang diperlukan melalui: https://talenta.kop.go.id/masuk

Pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui email [email protected] atau menghubungi IAI Wilayah masing-masing. Demikian informasi yang kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu.

Share the Post: