Brevet Pajak A & B
Brevet Pajak A & B
- TENTANG PELATIHAN
Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), yang mana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga peserta dapat memenuhi kewajiban perpajakan pribadinya maupun institusinya dengan baik dan benar.
- MENJAWAB PERMASALAHAN
Pelatihan ini diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan perpajakan WP Orang Pribadi maupun WP Badan baik yang bersifat konseptual maupun teknis.
- PESERTA YANG TEPAT :
-SDM bagian pajak/keuangan, akuntan, konsultan, auditor
-Para akademisi (mahasiswa, dosen)
-Lulusan SMU / D3 / S1 / S2
-Para pengusaha atau investor
-Pihak lain yang ingin memahami perpajakan
- MATERI PELATIHAN :
Pelatihan disesuaikan dengan perkembangan terbaru peraturan perpajakan dan silabus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) yang mencakup materi-materi sebagai berikut:
- MATERI
1. Pengantar Hukum Pajak
2. KUP A
3. PPh Orang Pribadi
4. PPh Pemotongan Pemungutan
5. Pajak Bumi & Bangunan
6. Bea Meterai
7. PPN A
8. PPh Badan
9. Pemeriksaan Pajak
10. KUP B
11. PPN B
12. Akuntansi Perpajakan
13. e-SPT
- FASILITAS PELATIHAN :
-Modul Pelatihan & UU Perpajakan
-Laboratorium Komputer
-Training Kit (Standar Pelatihan IAI)
-Sertifikat
-Kelas ber-AC, dilengkapi dengan infocus
-Air minum
- KEUNGGULAN PELATIHAN :
• Diperkuat dengan adanya MoU antara Dewan Pengurus Nasional IAI dengan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP_169/PJ/2006 tetang Sosialisasi Perpajakan yang ditandatangani tanggal 23 November 2006
• Memiliki izin dari Depniknas No. 139/1.851.47
• Materi yang mencakup UU perpajakan terbaru
• Modul pelatihan yang selalu updated
• Peserta dapat mendiskusikan kasus pajak yang dialami
• Tim instruktur yang perpengalaman dan kompenten di bidangnya
• Tersedia berbagai pilihan waktu belajar
• Sertifikasi kelulusan dari IAI Pusat
• Beasiswa mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) tingkat A atau mengikuti brevet C bagi peserta terbaik
PILIHAN WAKTU & BIAYA PELATIHAN :
-Intensif ( Lama Pelatihan ± 3,5 Bulan )
Senin s.d Jumat, Pukul 18.30 – 20.30 WIB
Biaya : Anggota IAI Rp. 1.850.000,-
Mahasiswa Rp. 1.950.000,-
Non Anggota IAI Rp. 2.100.000,-
-Eksekutif ( Lama Pelatihan ± 4 Bulan )
Sabtu dan Minggu, Pukul 08. 30 – 13.30 WIB
Biaya : Anggota IAI Rp. 2.200.000,-
Mahasiswa Rp. 2.300.000,-
Non Anggota IAI Rp. 2.450.000,-
Biaya Pendaftaran Rp 50.000.-
Pembayaran :
Tunai atau transfer ke Bank Mandiri
No. Rekening: 131-00-1058031-6
a.n. Ikatan Akuntan Indonesia Wil. Jawa Barat
- INFO & PENDAFTARAN :
IAI Wilayah Jawa Barat atau LPAP Widyatama
d/a Univ. Widyatama, Jl Cikutra 204 A Bandung
Telp. 022.7218837, 022.70150426. Fax .022.7274009
E-mail: iai_jabar@yahoo.com ; iai.wilayahjabar@gmail.com
www.iaijabar.or.id