Berikut kami sampaikan Agenda Workshop/PPL Bulan Februari 2013 IAI Jawa Barat dengan tema Workshop/PPL Updating Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Per 01 Januari 2013 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 162/PMK.011/2012 yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 14 Febuari 2013
Waktu : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Ruang Pelatihan IAI Wilayah Jawa Barat
Kampus Universitas Widyatama
Jl. Cikutra No. 204 A Bandung
Pendaftaran : Sdri. Eva (0856 2068 988) Tlp. (022) 7218837 Fax. (022)7274009, email: iai_jabar@yahoo.com
Pilihan Tema tersebut kami harap dapat berguna dalam mengupdate pemahaman perpajakan dan dalam rangka mematuhi kewajiban perpajakan, agar terhindar dari sanksi dan dari tindakan pemeriksaan pajak yang dapat berimplikasi pada transaksi-transaksi lainnya.
Semoga rekan-rekan profesional anggota IAI dan Bapak/Ibu profesional di perusahan dapat berpartisipasi dalam kegiatan kami dan bergabung dalam keluarga besar IAI. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Overview
Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomer : PMK-162/PMK.011/2012 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Kena Pajak (PTKP).
Peraturan Menteri Kenuangan akan Berlaku mulai tanggal 01 Januari 2013
Adapun setelah mengikuti Workshop ini diharapkan Bapak/Ibu akan lebih baik untuk mampu melakukan perubahan peraturan PTKP di perusahaan, sehingga dalam melakukan tugas yang menjadi tanggungjawab Bapak/Ibu mempunyai dasar yang kuat dari sisi Perpajakan, menambah kemampuan Bapak/Ibu sehingga dapat memberi alternatif solusi manajemen bagi perusahaan serta diharapkan pula mampu mengetahui kelemahan dan keunggulan dari kompetitor
Berikut Full Fresh materi yang akan disampaikan:
- Administrasi pemotongan PPh Pasal 21 dan penerbitan bukti potong atas pegawai yang mulai dan berhenti bekerja pada tahun berjalan, pindah cabang, pegawai harian dan tenaga ahli
- Updating PTKP baru
- Penerapan pemotongan PPh Pasal 21/26 atas ekspatriat dan standar gaji ekspatriat
- Administrasi pemotongan PPh Pasal 21 atas pesangon
- Optimalisasi perhitungan PPh Pasal 21 akhir tahun
- Perlakuan atas kelebihan pemotongan dan penyetoran PPh Pasal 21 bagi pemotong
- Permasalahan penerapan ketentuan P3B (Tax Treaty) dan pemotongan PPh Pasal 26
- Mapping rekonsiliasi biaya menurut SPT Tahunan PPh Badan dan SPT Masa PPh Potput
Narasumber: Dr. Nur Hidayat, SE, ME, Ak, BKP
(Konsultan Akuntansi Perpajakan dan Dosen Perpajakan pada Program
PPAk dan MAKSI Universitas Kristen Maranatha Bandung)
Investasi Pelatihan
· Rp. 500.000,- (Anggota IAI dan Alumni Brevet Pajak IAI)
· Rp. 600.000,- (Non Anggota IAI/Umum)
Fasilitas
· Materi Pelatihan
· Sertifikat Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Barat (Member of IFAC)
· Pengakuan PPL 7 SKP bagi anggota IAI
· Makan siang 1x, Rehat 2x

