
Bandung – Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Barat memberikan pelatihan penggunaan PSAK 118 untuk membantu peserta menyusun laporan keuangan secara tepat bersama.
Pelatihan berlangsung secara daring Sabtu (29/08/2026), sebagai persiapan penerapan standar baru yang wajib digunakan entitas mulai 01 Januari 2027 mendatang.
Ketua IAI Jawa Barat, Dr. Prima Yusi Sari, CA., mengatakan, PSAK 118 mengacu kepada International Financial Reporting Standards atau IFRS 118.
Standar tersebut juga menggantikan PSAK 201, yang sebelumnya mengacu kepada IFRS 118 dalam penyusunan laporan keuangan bagi berbagai entitas terkait.
Menurut Dr. Prima, sejumlah ketentuan dari PSAK 201 kemudian dialihkan menuju PSAK 118, sedangkan ketentuan lainnya masuk ke PSAK 208 yang mengacu pada IAS 8. Sehingga perubahan standar tersebut membawa penyesuaian penting dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan terkait.
“Memang ada beberapa hal krusial dalam PSAK 118 ini, terutama terkait struktur dan isi laporan laba rugi, yang memang menjadi cukup signifikan perubahannya dalam hal penyajiannya dan juga terkait ukuran kinerja, tetapan manajemen, laba operasi, yang menjadi subtotal wajib yang harus didefinisi secara ketat,” kata Dr. Prima.

Sementara itu, Dr. Evita Puspitasari, CA., narasumber dalam pelatihan tersebut menjelaskan, berbicara terkait akuntansi identik dengan istilah bisnis proses, bagaimana akuntansi ini hadir sebagai alat memotret bisnis proses dan hasilnya akan diolah menjadi sebuah laporan keuangan, termasuk perubahan PSAK 118.
“Intisarinya sama dengan PSAK pendahulunya yaitu PSAK 201, kita berbicara mengenai bagaimana perusahaan selayaknya menyajikan sebuah laporan keuangan,” ungkap Dr. Evita.
Dr. Evita menambahkan, sesungguhnya PSAK 201 sudah cukup mengatur bagaimana perusahaan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan bisnis proses yang mereka lakukan, namun dengan kehadiran PSAK 118 isi laporannya akan diperbaiki.
“Jadi nanti akan ada pengkategorian laporan laba rugi, yang selama ini terkesan tidak diatur, sekarang akan lebih rapi,” ujarnya.
Dr. Evita menjelaskan, PSAK 118 pada dasarnya memperbaiki sudut pandang dalam melihat bagaimana proses bisnis perusahaan tercermin dalam laporan keuangan konsisten.
“Proses bisnis perusahaan memiliki tiga kelompok besar, yakni operating, investing, dan financing yang perlu dilaporkan secara konsisten laporan keuangan,” jelasnnya.
Ketiga kelompok aktivitas tersebut harus tersaji secara konsisten di seluruh lini laporan keuangan perusahaan sesuai dengan substansi proses bisnis perusahaan.
Hal itu mencakup laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, termasuk laporan arus kas yang harus menggambarkan proses bisnis secara konsisten.

Selama dua hari, Dr. Evita Puspitasari akan menjelaskan secara lebih detail mengenai implementasi dan persiapan penerapannya kepada peserta.
Materi tersebut diharapkan menjadi bahan persiapan bagi peserta sehingga masing-masing instansi dapat menyesuaikan proses penyusunan laporan keuangan dengan ketentuan terbaru.
Diharapkan kegiatan Pendidikan Profesional Berkelanjutan atau PPL tersebut memberikan manfaat bagi seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara daring. Selain itu peserta diajak memanfaatkan sesi diskusi bersama Dr. Evita Puspitasari selaku narasumber selama pelatihan berlangsung dua hari.
Kesempatan berdiskusi tersebut diharapkan membantu peserta memahami penerapan PSAK 118 sehingga implementasinya dapat berjalan lebih baik di masing-masing instansi optimal.